Dua orang pelaku perampokan di Perumahan Raffles Hills, Bekasi, diringkus tin Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Perhiasan emas yang dicuri beberapa pelaku dipakai beberapa untuk beli sepeda motor Ninja.
" Ada 3 unit motor yang kami sita dari dua pelaku perampokan. Motor ini dibeli beberapa pelaku dari hasil merampok dirumah korban, " tutur Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (19/9/2016).
Dirumah korban, beberapa pelaku mengambil beberapa handphone, perhiasan emas serta berlian dengan keseluruhan kerugian Rp 500 juta. Satu diantara pelaku yaitu Ahmad Fauzi, memakai duit hasil kejahatan untuk beli motor Kawasaki Ninja 250 CC serta motor matik. Sesaat pelaku Nana beli 1 unit motor dari hasil kejahatan itu.
Perampokan berlangsung pada Jumat (2/9) awal hari. Budi menyebutkan, korban bernama Ramses mempunyai jalinan kekerabatan dengan satu diantara anggota DPR.
" Memanglah dari info yang kami bisa, korban adalah satu diantara kerabat anggota dewan, JG. Namun kami menangkap beberapa pelaku bukanlah lantaran korban ini saudaranya orang utama, pastinya tiap-tiap masalah perampokan jadi atensi pimpinan serta kami tentu tindak lanjuti, " jelas Budi.
Nana serta Fauzi masuk tempat tinggal korban lewat cara memanjat atap tempat tinggal korban. Sesudah sukses masuk, keduanya lalu menyekap serta mengikat korban dengan kain tirai.
" Lantas mereka menodongkan senjata api serta menyuruh korban buka brankas, " lanjutnya.
Disamping itu Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen menyampaikan, beberapa pelaku naik ke tempat tinggal korban dengan memakai selang air.
" Jadi mereka memanjat ke tempat tinggal korban gunakan selang. Sesudah sukses masuk, mereka menodong korban gunakan senjata tajam serta mengikatnya dengan kain tirai, " lanjut Handik.
Terkecuali merampok di Raffles Hills, beberapa pelaku sempat juga merampok di lokasi Tambun Selatan, Bekasi pada 21 Agustus lantas. Di situ beberapa pelaku mengambil beberapa barang korban sejumlah Rp 100 juta.
" Hasil kejahatan ke-2 pelaku ini lalu di jual pada penadah, " sambungnya.
Satu diantara penadah, bahkan juga dapat meleburkan perhiasan emas punya korban lalu di jual kembali pada toko emas. " Jadi tersangka penadah ini dapat melebur perhiasan emas jadi emas batangan lalu di jual ke beberapa toko emas. Ngeleburin emasnya gunakan gas lalu diulek, " lebih Handik.
http://news.detik.com/berita/3300620/2-pelaku-ini-beli-motor-ninja-usai-rampok-rumah-mewah-di-bekasi