Tubuh Reserse Kriminil (Bareskrim) Polri membuka jaringan prostitusi anak dibawah usia untuk golongan h0m053k5u4l atau gay di lokasi Puncak, Bogor, Jawa Barat. Satu pelaku berinisial AR (41) di tangkap di satu hotel lokasi Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menerangkan, pelaku menempatkan tarif seharga Rp 1, 2 juta yang dibayar lewat cara mentransfer lewat bank. Dalam aksinya, pelaku tawarkan jasanya ini lewat sosial media Facebook.
" Tarif Rp 1, 2 juta dibayar lewat cara mentransfer lewat bank, " kata Boy waktu dihubungi di Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Terkecuali mengamankan AR, polisi juga mengamankan tujuh anak yang saat ini tengah di check intensif oleh penyidik.
" Korban ada tujuh anak, enam dibawah usia, satu umur 18 th., " papar Boy.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi serta Spesial Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya menjelaskan pengungkapan masalah prostitusi ini begitu mengagetkan lantaran disangka ada banyak korban dalam masalah ini.
" Dasarnya itu, kita pengungkapan ini ya cukup mengagetkan untuk kita semuanya kelak, " tutur Agung.
Tetapi, Agung belum ingin mengungkap apa sajakah hal yang mengagetkan itu. Ia berjanji bakal pihaknya bakal melaunching masalah ini pada siang kelak.
" Kelak siang kita launching. Kelak sekalian saja ya, " papar Agung.
http://news.liputan6.com/read/2590471/tarif-anak-anak-korban-prostitusi-online-untuk-gay-rp-12-juta