Kepolisian Resort Kota Depok mencokok Mardani yang tega m3nc4bu!i dua anaknya sendiri, MF (3) serta NS (4). Aksinya dikerjakan dirumah di Jalan Sukatani, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan Depok.
Aksinya baru berhenti selesai neneknya, YP mempergoki pelaku. Saat itu, Nenek serta ibu korban tengah memasak di dapur. Keduanya, berprasangka buruk karena tidak mendengar nada MF serta NS.
Neneknya, lalu mencari ke-2 cucunya itu. Tidak diduga, nyatanya menantunya itu tengah melakukan tindakan asusila pada ke-2 cucunya itu.
" Pelaku bertindak ini mulai sejak bln. Maret 2016 serta baru dilaporkan pada Awal Juli 2016. Pelaku dilaporkan istrinya sendiri, " kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan, Jumat 5 Agustus 2016.
Harry menerangkan, pelaku dijerat UU RI No 35 Th. 2014 dengan ancaman optimal 15 th. kurungan penjara. " Sekarang ini masihlah kita dalami adakah korban lain terkecuali anaknya sendiri ", pungkas Harry.
Disamping itu, tersangka Mardani mengakui aksi bejatnya itu dikerjakan lantaran istrinya tidak pernah lagi memberi nafkah batin. Hingga, langkah tersebut dikira yang paling benar untuk melepas keinginannya.
" Saya stres lantaran tak pernah diberi 'jatah', " ungkap Mardani.
Mardani mengungkap aksinya senantiasa dikerjakan di sofa di ruangan tamu tempat tinggalnya. Pelaku sendiri mengakui kalau istrinya, YP adalah seseorang janda. " MF itu anak tiri saya. Sedang, NS baru anak saya sendiri, " tutur Mardani.
http://news.liputan6.com/read/2570425/ayah-cabuli-anak-sendiri-di-depok