Unit IV Satreskrim Polresta Barelang merekonstruksi p3mbunuh4n Ketua RT Tiban Lama, Syahrial Bayan di lapangan Tembak Polresta Barelang, Selasa (19/9/2016) siang.
Dalam rekontruksi itu, ada 19 adegan yang diperagakan tersangka.
Untuk kemananan, polisi berniat mereka lagi peristiwa itu bukanlah di TKP aslinya. Sebab, di ketahui bila Korban adalah tokoh orang-orang di lokasi itu serta dapat menyebabkan bentrok bila mesti dipaksakan lakukan Rekontruksi di TKP.
Adegan Rekontruksi itu berawal dari kehadiran beberapa pelaku ke warung Bandrek di TKP. Waktu itu, Atreven datang bertanya adakah orang yang lari melewati lokasi itu.
Beberapa saksi di sana menyampaikan tidak paham lantaran memanglah tak lihat. Berang dengan hal itu, Atreven lantas mengambil dua gelas yang diisi Bandrek serta menyiramnya ke muka beberapa saksi. Diluar itu, pelaku juga membalikan meja Bandrek lantaran emosi.
Terjadi perkelahian di lokasi itu, selang beberapa saat datang satu motor yang disebut rekan-rekan pelaku. Lalu dengan cara membabi buta, gerombolan pelaku mengambil meja serta memukul beberapa orang di sekitaran warung bandrek.
Perkelahian tak terlerai. Banyak jumlah pelaku bikin beberapa saksi yang awalannya tak tahu apa-apa segera dikeroyok. Bobi, seseorang saksi sebagai korban pernah dipiting serta dipukul gerombolan remaja ini.
Bahkan juga seseorang pelaku sembari menyeret kursi menguber saksi yang lain sampai kedalam ruko. Situasi mencekam malam itu pernah berjalan sebagian menit hingga korban Syahrial Bayan datang dengan kemauan melerai perkelahian itu.
Waktu Syahrial datang, Bobi warga yang dikeroyok masihlah dipiting seseorang pelaku. Dengan sigap, Syahrial memukul pelaku dengan menggunak kursi supaya pelaku melepas Bobi. Tetapi mendadak saja, Atreven menusuk leher samping kiri korban. Sesaat Oskar pelaku lainya ada di belakang korban sembari memegang badan Syahrial.
" Saya katakan, mari kita lari, tangan saya telah berdarah. Kemudian kami segera bergegas lari dari sana, " sebut Oskar dalam rekontruksi itu.
Sesudah ada luka dibagian leher, Syahrial pernah jalan menuju mobil teksi. Serta hingga selain mobil Syahrial terjatuh serta tak sadarkan diri.
Kanit IV Jatanras Polresta Barelang Iptu Afuza Edmond menyampaikan, rekontruksi adalah bentuk pelengkapan berkas untuk maju ke persidangan sesuai sama panduan jaksa.
" Ada enam orang pelaku yang kita amankan. Mudah-mudahan karenanya ada rekontruksi ini masalah cepat P21, " tuturnya sambil mengacu arti masalah penyidikannya komplit. (*)
http://batam.tribunnews.com/2016/09/20/kasus-pembunuhan-ketua-rt-tiban-lama-polisi-sengaja-rekonstruksi-di-polresta-ini-alasannya?page=2