Anggaran Dipotong, Kemenkes Harus Tetap Layani Masyarakat!!



memotong biaya di beberapa kementerian termasuk juga Kementerian Kesehatan.
Pemotongan biaya itu jadi langkah supaya bisa menambal defisit biaya lantaran tak tercapainya tujuan penerimaan negara.

Anggota Komisi IX DPR, M Iqbal menilainya pemotongan biaya di beberapa kementerian bisa dipahami. " Tentang pemotongan biaya di kementerian serta instansi saya sangka DPR bisa mengerti. Argumen pemerintah memotong biaya untuk lakukan efisiensi serta penghematan, " kata Iqbal lewat pesan secara singkat, Rabu (11/8/2016).

Wakil Sekretaris Fraksi PPP itu menilainya semestinya pemotongan itu tak dikerjakan pada kementerian yang memiliki program memiliki program-program mendasar serta yg segera berguna untuk orang-orang.

Ia mencontohkan seperti Kementerian Kesehatan serta Kementerian Pendidikan.
 " Jikalau dikerjakan pemotongan semestinya jumlahnya tidaklah terlalu besar, lantaran seperti kita kenali Kemenkes memperoleh potongan biaya Rp 1, 50 triliun yang menurut saya cukup besar, " katanya.

 " Serta pasti karenanya ada pemotongan ini jadi bakal beresiko pada program-program kesehatan seperti program promotif serta preventif dapat pula pemotongan ini beresiko pada menyusutnya service kesehatan pada orang-orang‎, " katanya.

Masihlah kata Iqbal, meskipun ada pemotongan biaya pada Kemenkes, kementerian mesti tetaplah konsentrasi dalam melakukan program-program kesehatan termasuk juga didalam hal service kesehatan.

 " Pasti kita bakal mengawasi tiap-tiap implementasi dari kebijakan Kemenkes seperti memperoleh input dari beberapa daerah baik dari pemda setempat maupun orang-orang lalu input itu jadi bahan untuk lakukan pelajari pada kebijakan-kebijakan Kemenkes apakah telah pas tujuan atau belum‎, " paparnya.

http://www.tribunnews.com/nasional/2016/08/11/anggaran-dipotong-kemenkes-harus-tetap-layani-masyarakat