memotong biaya di beberapa kementerian termasuk juga Kementerian Kesehatan.
Pemotongan biaya itu jadi langkah supaya bisa menambal defisit biaya lantaran tak tercapainya tujuan penerimaan negara.
Anggota Komisi IX DPR, M Iqbal menilainya pemotongan biaya di beberapa kementerian bisa dipahami. " Tentang pemotongan biaya di kementerian serta instansi saya sangka DPR bisa mengerti. Argumen pemerintah memotong biaya untuk lakukan efisiensi serta penghematan, " kata Iqbal lewat pesan secara singkat, Rabu (11/8/2016).
Wakil Sekretaris Fraksi PPP itu menilainya semestinya pemotongan itu tak dikerjakan pada kementerian yang memiliki program memiliki program-program mendasar serta yg segera berguna untuk orang-orang.
Ia mencontohkan seperti Kementerian Kesehatan serta Kementerian Pendidikan.
" Jikalau dikerjakan pemotongan semestinya jumlahnya tidaklah terlalu besar, lantaran seperti kita kenali Kemenkes memperoleh potongan biaya Rp 1, 50 triliun yang menurut saya cukup besar, " katanya.
" Serta pasti karenanya ada pemotongan ini jadi bakal beresiko pada program-program kesehatan seperti program promotif serta preventif dapat pula pemotongan ini beresiko pada menyusutnya service kesehatan pada orang-orang, " katanya.
Masihlah kata Iqbal, meskipun ada pemotongan biaya pada Kemenkes, kementerian mesti tetaplah konsentrasi dalam melakukan program-program kesehatan termasuk juga didalam hal service kesehatan.
" Pasti kita bakal mengawasi tiap-tiap implementasi dari kebijakan Kemenkes seperti memperoleh input dari beberapa daerah baik dari pemda setempat maupun orang-orang lalu input itu jadi bahan untuk lakukan pelajari pada kebijakan-kebijakan Kemenkes apakah telah pas tujuan atau belum, " paparnya.
http://www.tribunnews.com/nasional/2016/08/11/anggaran-dipotong-kemenkes-harus-tetap-layani-masyarakat