Ada 18 Gubernur dan 343 Bupati/Wali Kota di Indonesia yang Terjerat Korupsi



Deputi Pengawasan Internal serta Pengaduan KPK, Ranu Wiharja mengungkap, selama ini ada 18 gubernur serta 343 bupati/wali kota terlilit masalah korupsi.

Hal semacam ini disibakkan Ranu Wiharja dalam acara Koordinasi serta Supervisi (Korsup) KPK bertopik Desiminasi Praktek Tata Kelola Pemda Berbasiskan Elektronik di Pemda Propinsi Bengkulu, Rabu (3/8/2016).

Terlebih dulu, Ranu Wiharja bercerita metamorfosa korupsi yang awal mulanya dikerjakan oleh PNS kelompok rendah, lantas sekarang ini dikerjakan beberapa politisi untuk menjaga kekuasaan.

 " Awalannya korupsi ada itu untuk menjaga hidup, dikerjakan PNS pangkat rendahan, tetapi merambah ke pelaku usaha yang bukanlah untuk bertahan hidup namun serakah. Setelah itu, korupsi dikerjakan oleh politisi untuk menjaga kekuasaan, " kata Ranu Wiharja dalam kata sambutannya.

Aksi korupsi itu dilengkapi dengan memakai pakar hukum serta keuangan supaya perbuatan jahatnya berkesan benar serta tak tidak mematuhi hukum.

Sekarang ini, kata dia, korupsi di daerah merambah ke pengelolaan keuangan daerah, perizinan yang menyebabkan suap serta gratifikasi, dan pengelolaan pengadaan barang serta layanan.

 " Penambahan pendapatan yang sesuai sama untuk PNS dengan ketentuan yang berlaku butuh diperhitungkan oleh pemerintah seperti tunjangan pendapatan diperbaiki untuk kurangi tindak pidana korupsi, " kata Ranu Wiharja diiringi gemuruh tepuk tangan beberapa PNS yang ada.

Acara itu yang berjalan sampai Kamis (4/8/2016) mendatangkan sebagian kepala daerah dari Surabaya, Bandung, Bogor, serta Sidoarjo yang dikira sukses jadi teladan tata kelola daerah berbasiskan elektronik.

http://www.tribunnews.com/nasional/2016/08/03/ada-18-gubernur-dan-343-bupatiwali-kota-di-indonesia-yang-terjerat-korupsi