Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu yang tengah lakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT) ikut meluangkan mendatangi keluarga Yufrida Selan.
Yufrida Selan adalah TKW asal desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang dipulangkan dalam keadaan wafat dunia dengan semua kejanggalan di badannya.
Demikian tiba di tempat tinggal Yufrida, Adian disambut orang-tua serta warga setempat.
Adian datang ke tempat tinggal Yufrida berbarengan Ketua DPP Pospera Fendi Mukni, Ketua DPD Pospera NTT Yanto, serta Ketua Kampus PGRI Kupang David Selan.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, ia datang ke tempat tinggal Yufrida lantaran tersentuh waktu memperoleh info masalah yang menerpa TKW asal NTT itu.
Menurut dia, peristiwa yang menerpa Yufrida adalah bentuk kejahatan yg tidak dapat ditolerir.
" Ini kejahatan mengagumkan. Ini tunjukkan bila negara kita tak miliki harga diri diluar negeri. Hati saya terganggu. Permasalahan ini mesti diolah sampai selesai, " kata Adian lewat pernyataannya, Selasa (2/8/2016).
Adian menjelaskan, ia bakal lakukan koordinasi dengan komisi yang mengatasi bagian kemanusiaan termasuk juga koordinasi dengan kementerian dan instansi tinggi untuk merampungkan masalah itu.
" Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri untuk membuat tim untuk merampungkan masalah itu. Waktu di Kupang tempo hari Pak Presiden telah di sampaikan masalah ini serta beliau segera menelpon Kapolri untuk bentuk tim manfaat mengusut masalah ini, "
katanya
Adian mengaku bakal mengawal sistem hukum atas masalah itu sampai selesai.
Dianya juga optimis masalah itu bakal usai walau memerlukan saat serta melibatkaan negara lain.
" Sesampainya di Jakarta saya bakal menjumpai Presiden Jokowi di Istana Negara untuk mengemukakan masalah itu serta bakal menyerahkan bukti-bukti dari pertemuan dengan keluarga Yufrida, " tuturnya.
Saat berkunjung ke tempat tinggal Yufrida, Adian berbarengan rekan-rekannya ikut membakar lilin sebagai sinyal berduka atas peristiwa tragis itu.
http://www.tribunnews.com/nasional/2016/08/02/adian-napitupulu-saya-akan-kawal-kasus-yufrida-hingga-tuntas?page=2