Iqbal DPR Dukung Kenaikan Harga Rokok Rp 50 Ribu Per Bungkus



Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) tengah membahas usulan kenaikan harga r0k0k sampai 2 x lipat atau jadi Rp 50 ribu per bungkus. Wacana ini didukung dari Anggota Komisi IX DPR M Iqbal.

Menurutnya, hal itu jadi satu diantara langkah menghindar p3r0k0k di kelompok remaja.

 " Bila kenaikan harga r0k0k ini ditujukan untuk jadikan orang-orang Indonesia yang sehat tanpa ada r0k0k, serta supaya dapat kurangi jumlah p3r0k0k terutama di kelompok remaja, saya sangka ini adalah hal yang positif serta pantas kita dukung berbarengan, " kata Iqbal di Jakarta, Sabtu (20/8/2016).

Walau masihlah hanya usulan, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilainya positif usulan itu. Terutama, bila dihubungkan dengan efek kesehatan yang disebabkan oleh r0k0k.

 " Tentang harga r0k0k masihlah hanya gosip yang mengedar, ‎tapi ini hal positif lantaran kita semua paham kalau m3r0k0k itu tak baik untuk kesehatan, " tutur Iqbal.

Dia memberikan, RUU Tembakau memanglah tak ada usulan kenaikan harga r0k0k Rp 50 ribu. RUU ini lebih mengakomodasi perlindungan petani tembakau.

 " Serta memanglah tentang hal semacam ini tak ada dalam kajian RUU Tembakau, lantaran RUU tembakau lebih konsentrasi pada perlindungan beberapa petani tembakau kita‎. Namun kita dukung usulan itu, " tandas Iqbal.

http://news.liputan6.com/read/2581721/iqbal-dpr-dukung-kenaikan-harga-rokok-rp-50-ribu-per-bungkus