- Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hendrawan Supratikno menyampaikan pengurus di tingkat pusat disuruh tidak meninggalkan Jakarta, minggu depan.
Itu lantaran partai berlambang banteng moncong putih itu merencanakan mengambil keputusan kebijakan politik strategis partai berkaitan Pilkada Serentak 2017.
" Mulai minggu depan telah mulai mengkristalisasi. Itu penyebabnya semuanya DPP mesti stand by di Ibu Kota mulai minggu depan ini, " papar Hendrawan waktu dihubungi, Kamis (11/8/2016).
Mulai minggu depan, lanjut dia, DPP bakal mengkristalisasi beberapa pilihan putusan untuk di sampaikan pada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Sebab, Megawati yaitu penentu ketentuan akhir dengan memakai hitung, intuisi, insting, serta ketentuan politik.
Mengenai tentang tiga pilihan untuk partainya untuk Pilgub DKI, Hendrawan menyampaikan ketiganya didasarkan pada gosip politik yang berkembang di orang-orang.
Termasuk juga pilihan peluang mensupport Ahok serta Djarot. Ketiga pilihan itu masihlah selalu dibicarakan sampai pada akhirnya ditetapkan pasangan calon gubernur serta wakil gubernur yang bakal diusung.
" Pilihan pertama yaitu mensupport incumbent Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) serta Pak Djarot (Djarot Saiful Hidayat), " kata Hasto di kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016) malam.
Lalu, pilihan ke-2, kata Hasto, yaitu dengan melakukan sistem penjaringan. Hasto menyampaikan, PDI-P menghormati semuanya pihak yang sudah mendaftar serta ikuti penjaringan di DPDPDI-P DKI Jakarta dan DPP PDI-P.
Lalu, pilihan ketiga yaitu pilihan diluar pilihan pertama serta ke-2. Nanti, kata dia, mungkin nampak satu skenario yang membuat surprise.
Sebab, DKI Jakarta adalah pusat semuanya gerakan politik hingga ada agenda strategis yang akan datang berkaitan pasangan calon itu.
" Lantaran apapun Jakarta ini kan senantiasa nampak surprise mendekati batas-batas akhir (pendaftaran pasangan calon ke KPU DKI), " kata Hasto.
http://www.tribunnews.com/nasional/2016/08/12/akan-ada-keputusan-penting-soal-pilkada-pengurus-pusat-pdip-diminta-stand-by-di-jakarta?page=2