Tak Manusiawi, Ada Kerangkeng di Mes Tempat Hiburan Malam Alexis (Jakarta Barat)



Mes pegawai tempat hiburan 1001 serta tempat hiburan Alexis di Jakarta sama dengan penjara. Tiap-tiap lantainya mempunyai kerangkeng, kamar-kamar mereka bau serta pengap lantaran tidak miliki ventilasi.

Hal semacam ini tersingkap waktu petugas dari Kecamatan Tamansari lakukan tindakan bina masyarakat (biduk) yang dikerjakan di satu diantara mes di Jalan Kemungkus, Pinangsia, Jakarta Barat.
 " Ini tempat yang tidak manusiawi untuk pekerja, " tutur Camat Tamansari, Paris Limbong di Jakarta Barat, Kamis 1 September 2016.

Paris menyampaikan, kerangkeng yang terpasang sama dengan penjara. Tiap-tiap pagi serta siang, kerangkeng itu ditutup.

 " Tidak terang apa arti dari kerangkeng itu, yang tentu ini cukup ganjil untuk satu rumah, " lanjut Paris.

Diluar itu, akses untuk menuju mes itu begitu sulit. Sebab, pengelola cuma bikin satu pintu dengan tangga yang lebih kecil.

 " Gunakan pengamanan di bawahnya ada pengamanan berlapis serta ada security nya juga, " jelas Paris.

Dia menyampaikan, dengan hal tersebut tidak sembarang orang dapat keluar masuk. Akses darurat untuk beberapa penghuni juga tak ada. Tempat itu juga tidak miliki izin dari Service Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat.

 " Dalam pendirian satu rumah atau kos-kosan, sekurang-kurangnya pemiliknya mengurus dua surat izin, yaitu Undang-Undang Masalah (UUG) serta izin tempat tinggal kos, " kata Paris.

Paris berjanji bakal segera melaporkan hasil temuannya itu pada wali kota untuk ditindak lanjuti. Dalam tindakan biduk itu pernah ada perlawanan dari pihak keamanan mes. Tetapi sesudah bernegosiasi, pada akhirnya pembinaan ini bisa jalan.

 " 22 Orang yang disangka adalah pemandu lagu serta pekerja tempat hiburan digiring ke Kantor Kecamatan Tamansari untuk dikerjakan pendataan, " ucap Paris.

http://news.liputan6.com/read/2592160/tak-manusiawi-ada-kerangkeng-di-mes-tempat-hiburan-malam-alexis