masihlah menguasai masalah kriminil di Sulawesi Utara.
Hal semacam itu tampak dari masalah yang sesaat berproses di Polda Sulut th. 2016 ini.
Terdaftar empat bln., telah ada 130 masalah yang masuk. Pencapaian perlakuan ini optimal, sukses selesaikan 125 masalah.
Kabid Humas AKBP Wilson Damanik menyampaikan sekarang ini masihlah tersisa lima masalah KDRT yang selekasnya dituntaskan.
Kata dia, beberapa korban tindakan k3k3r454n itu umumnya dihadapi golongan wanita.
" Walau sebenarnya semua jenis usaha mencegah selalu kami kerjakan. Tetapi, masalah KDRT masihlah membelenggu Nyiur Melambai ini, " ucapnya, Minggu (12/6).
Berkaitan tehnis perlakuannya, ungkap dia, pihaknya memediasi dahulu pada suami istri yang berperkara untuk merampungkan dengan cara damai.
" Bila dapat kami damaikan. Namun beberapanya ditindak serta diolah hukum, " tuturnya.
Disamping itu, info dari beragam sumber menyebutkan ada banyak masalah KDRT tidak dilaporkan. Mengingat, pandangan beberapa korban, tindakan itu masihlah dilihat sebagai aib yg tidak bisa di ketahui beberapa orang.
Berkaitan hal itu, AKBP Damanik mengingatkan korban untuk tidak sungkan-sungkan melapor. Sebab, Undang-Undang terang mengatur hukum pidananya. (fin)
http://www.tribunnews.com/regional/2016/06/12/4-bulan-130-kasus-kdrt-terjadi-di-sulut